Salah satu alasan yang paling dapat diterima mengapa colonialisme dan imperialisme sangat kuat
bercokol di tanah jajahan adalah alasan perdagangan. Disamping agar penjajah
bisa mengeruk kekayaan negara terjajah, juga mereka ingin menjadikan negara
jajahan sebagai tempat pemasaran bagi hasil-hasil produksi industri yang
dikerjakan di negerinya. Sikap-sikap ekspansif seperti inilah yang mendorong
bangsa Spanyol, Portugis, Belanda, Inggris, dan Rusia untuk melakukan
penjajahan. Namun, setelah bertahun-tahun bahkan berabad-abad dikekang oleh
penindasan, pemerasan, perampokan, pemerkosaan hak atas hidup secara materil
dan moril, bangsa-bangsa terjajah serentak bangun.
Bangsa-bangsa
terjajah di Asia, Afrika dan Amerika tampil memekik ”merdeka” ”Usir bangsa
kolonis dan imperialis dari negeri kita!” Mengapa mereka berontak setelah
sekian abad seolah-olah terlelap dalam seribu kepahitan yang melilitnya? Ada
sejumlah alasan yang bisa dikemukakan. Tetapi yang jelas bahwa dasar dari
seluruh gerakan nasionalisme dan pergerakan kemerdekaan di negeri-negeri
terjajah itu kaena pengaruh langsung dan tidak langsung dari beberapa paham
baru yang berkembang di Eropa dan menyebar ke negeri-negeri jajahan. Pada modul
ini, kita akan membahas faham-faham baru tersebut seperti Nasionalisme,
Liberalisme, Demokrasi, Sosialisme dan Pan-Islamisme.
Marilah kita
mengupas satu-persatu perkembangan paham-paham baru di Eropa dan dunia,
pengaruh faham-faham baru itu secara khusus di Asia dan Afrika menimbulkan
nasionalisme negara-negara Asia dan Afrika.
1.Liberalisme
Liberalisme merupakan paham yang mengutamakan kebebasan dan
kemerdekaan individu. Istilah liberalisme berasal dari bahasa Latin, libertas,
yang artinya kebebasan, sedangkan dalam bahasa Inggris, liberty, artinya
kebebasan.Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan individu untuk memiliki
tempat tinggal, mengeluarkan pendapat, dan berkumpul.
Di Eropa, liberalisme didukung oleh kaum borjuis dan
terpelajar di kota. Bagian terpenting dalam liberalisme adalah individu.
Masyarakat harus mementingkan individu, karena masyarakat itu terdiri atas
individu-individu dan karena itu masyarakat adalah akibat dari adanya
individu.
Kemerdekaan individu harus dijamin. Pada hakikatnya, paham
liberalisme ini timbul karena reaksi terhadap penindasan yang dilakukan oleh kaum
bangsawan dan kaum agama di zaman absolute monarchie. Orang ingin melepaskan
dirinya dari kekangan manusia, ini dikemukakan oleh Rousseau dalam bukunya Du
Contrat Social.
Terhadap kaum bangsawan, liberalisme menuntut kemerdekaan
ekonomi, sedangkan terhadap kaum agama liberalisme menuntut kemerdekaan
beragama. Dalam lapangan politik, liberalisme menuntut adanya demokrasi
(menuntut adanya UUD, pemilu, kemerdekaan pers, berbicara mengemukakan
pendapat, dan beragama).
Selain demokrasi, liberalisme dalam politik mengutamakan
kemerdekaan (nasionalisme) negara atas individu, karena setiap negara harus
merdeka, tidak boleh ditindas oleh negara lain.
Negara berhak menentukan nasibnya sendiri. Selanjutnya,
liberalisme dalam ekonomi menuntut adanya ekonomi bebas (produksi bebas,
perdagangan bebas, hukum kodrat akan menyelenggarakan harmoni dunia) dengan
semboyan "Laisser faire, laisser passer, le modne va lui meme."
Dalam bidang ekonomi, dituntut adanya ekonomi bebas tanpa
campur tangan pemerintah dan dalam menentukan kebutuhan adalah hak milik
swasta. Pahlawan liberalisme adalah ekonom dari Inggris, Adam Smith,
dalam bukunya Wealth of Nation (1776). Pendapatnya adalah bahwa
kesejahteraan umum dapat dicapai apabila diberikan kebebasan kepada setiap
individu untuk berusaha tanpa campur tangan dari pihak pemerintah.
2.Sosialisme
Sosialisme adalah paham yang menghendaki suatu masyarakat
yang disusun secara kolektif agar menjadi suatu masyarakat yang
sejahtera/bahagia. Kata sosialisme berasal dari bahasa Latin, socius,
artinya kawan. Tujuan sosialisme adalah mewujudkan masyarakat sosialis dengan
jalan mengendalikan secara kolektif sarana produksi dan memperluas tanggung
jawab negara bagi kesejahteraan rakyat.
Tokoh pemikir sosialisme adalah Robert Owen, seorang
pengusaha Inggris yang menulis buku A New of Society an Essay on the
Formation of Human Character. Ia adalah orang yang pertama menggunakan
istilah sosialisme.
Tokoh lainnya adalah Saint Simon, Piere Proudon, Charles
Fourier, Karl Marx. Seorang yang dikenal sebagai Bapak Sosialisme adalah Karl
Marx dalam tulisannya Das Kapital yang mengatakan bahwa sejarah
masyarakat merupakan perjuangan-perjuangan kelas, semboyan mereka
"bersatulah kaum proletar sedunia." Titik berat dari paham ini adalah
pada masyarakat bukan individu, dan dalam hal ini sosialisme merupakan lawan
dari liberalisme.
*Ada empat kesepakatan hasil perjuangan kaum sosialis, yakni
- Chatolic Emancipation Bill
(1892)
- Reform Bill (1832)
- Factory Act (1833)
- Poor Law (1834).
Teori
Karl Marx dalam buku Historis Materialisme mengatakan bahwa jalan sejarah
ditentukan oleh material secara dialektis (these – antithese – synthese)
menuju suatu masyarakat yang sosialis. Untuk mewujudkan masyarakat yang
sosialis,
Karl Marx menciptakan teori-teori
sebagai berikut :
a.Kelebihan harga
(mehrwert)
Upah yang diterima oleh kaum buruh tidak sebanding dengan
tenaga yang disumbangkannya. Itulah sebabnya, kaum buruh semakin lama semakin
miskin dan kaum majikan semakin kaya.
b.Pemusatan (konzentration)
Perusahaan kecil akan mati karena kalah bersaing dengan
perusahaan besar, hingga akhirnya tinggal beberapa perusahaan yang besar.
c.Penimbunan (akkumulation)
Semakin lama jumlah kapital semakin menumpuk dan digunakan
untuk membeli mesin yang mempunyai kapasitas sama dengan tenaga manusia. Oleh
karena itu, banyak kaum buruh yang di-PHK sehingga menambah jumlah proletar.
d.Kesengsaraan (verelendung)
Jumlah kaum proletar yang tidak mempunyai pekerjaan semakin
bertambah sehingga kemiskinan pun bertambah. Hal ini terjadi karena penggunaan
tenaga mesin semakin banyak sehingga menyebabkan kesengsaraan kaum proletar.
e.Krisis
Sebagian besar rakyat merupakan proletar yang miskin dengan
daya beli yang sangat rendah, sehingga barang-barang pabrik tidak habis
terjual. Akibatnya, timbul over produksi dan krisis pun terjadi.
f.Keruntuhan (zusammenbruch)
Terjadinya
krisis menyebabkan runtuhnya susunan kapitalis sehingga kaum protelar kembali
memegang kekuasaan dengan semboyan "bersatulah proletar sedunia."
3. Pan-Islamisme
3. Pan-Islamisme
Pan-Islamisme
adalah paham yang bertujuan untuk menyatukan umat Islam sedunia. Paham ini
berasal dari gagasan Jamaluddin al Afgani (1839 – 1897). Ide tersebut
sebenarnya secara samar-samar pernah dicanangkan oleh At Tahtawi (1801 – 1873),
seorang tokoh pembaharu Islam Mesir. Ia sudah menyebutkan dua ide yaitu Islam
dan patriotisme.
Ia menegaskan bahwa antara ide Islam dan patriotisme tidak
bertentangan. Dua ide tersebut kemudian menjelma menjadi dua bentuk
persaudaraan, yaitu persaudaraan (ukhuwah) Islamiah dan persaudaraan (ukhuwah)
wathaniah.
Paham tentang perlunya penyatuan dunia Islam yang menjadi
inti dari Pan-Islamisme menjadi lebih tegas pada pemikiran Jamaluddin al
Afgani. Ide Pan-Islamisme erat kaitannya dengan kondisi abad ke-19.
Pada abad ini terjadi kemunduran di negara Islam.
Sebaliknya, di negara Barat terjadi kemajuan yang disertai pengembangan
kekuasaan (penjajahan). Jamaluddin melihat penjajahan terhadap negara Islam ini
harus dilawan apabila mereka bersatu, contoh campur tangan Inggris di
Afganistan, di Mesir, di Irak, dan di Iran. Hal ini menambah keyakinan bahwa
Islam harus bersatu. Upaya penyatuan dunia Islam ini disebut Pan-Islamisme.
Pan-Islamisme sebagai ide telah memperoleh dukungan hampir dari semua pemimpin
Islam, tokoh intelektual. Pan-Islamisme memberi inspirasi bagi negeri Islam
untuk mengadakan gerakan nasional dalam melawan penjajahan.
4.Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos,
artinya rakyat, dan kratos, artinya pemerintahan. Jadi, demokrasi
dalam arti sempit adalah pemerintahan di tangan rakyat.
Dalam arti luas, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan
yang mengakui hak segenap anggota masyarakat untuk ikut memengaruhi keputusan
politik baik langsung atau tidak langsung.
Kondisi yang memengaruhi terciptanya demokrasi adalah adanya
kesepakatan bersama dalam masalah yang fundamental dan upaya yang memungkinkan
kebebasan politik tumbuh di tengah negara. Demokrasi mula-mula diterapkan di
Yunani Kuno, yakni demokrasi langsung, kemudian berkembang ke negara Eropa
lainnya, dan akhirnya ke Indonesia.
Seorang cendekiawan dari Inggris yang memperjuangkan
demokrasi adalah John Locke (1632 – 1704), dalam bukunya berjudul Two Treaties
on Government. John Locke membenarkan perjuangan rakyat Inggris menentang
kekuasaan mutlak raja.
Menurut John Locke, pemerintah hanyalah alat yang dibentuk
untuk menjamin kepentingan rakyat terhadap hak-hak politis, mencakup hak
individu, hak politik, hak atas kebebasan, dan hak milik.
Demokrasi merupakan hal yang dinamis dan maju, sebab selain
mengurus kepentingan bersama negara juga bertanggung jawab atas kesejahteraan
rakyatnya. Demokrasi menuntut adanya UUD, pemilu, kemerdekaan pers, kemerdekaan
berbicara, berkumpul dan mengemukakan pendapat, serta kemerdekaan beragama.
*Jenis-jenis
demokrasi :
1.demokrasi parlementer,
2.demokrasi pemisahan kekuasaan,
3.demokrasi presidensial, dan
4.demokrasi melalui referendum.
5.Nasionalisme
Nasionalisme adalah suatu paham rasa cinta terhadap bangsa
dan tanah air yang ditimbulkan oleh persamaan tradisi yang berkaitan dengan
sejarah, agama, bahasa, kebudayaan, pemerintahan, tempat tinggal dan keinginan
untuk mempertahankan dan mengembangkan tradisinya sebagai milik bersama dari
anggota bangsa itu sebagai kesatuan bangsa.
Bangsa adalah sekelompok manusia yang mendiami wilayah
tertentu dan memiliki hasrat dan kemauan bersama untuk bersatu, karena adanya
persamaan nasib, cita-cita, kepentingan dan tujuan yang sama.
Tokoh
nasionalisme atau pencetusnya adalah Joseph Ernest Renan, Otto Bouer, Hans
Kohn, dan Louis Sneyder. Hans Kohn berpendapat nasionalisme adalah kesetiaan
tertinggi individu yang diserahkan kepada bangsa dan negaranya.
*Munculnya nasionalisme dipengaruhi oleh hal-hal berikut :
a. Magna Charta (1215) di Inggris yang kemudian menjadi akar demokrasi.
b.Adanya Piagam Bill of Right (1689) di Inggris.
c.Revolusi Prancis yang menumbuhkan demokrasi dan nasionalisme yang tercermin dalam semboyan revolusi liberte, egalite, fraternite yang berkembang ke seluruh Eropa.
d.Pengaruh pemikiran dari Renaissance.
*Munculnya nasionalisme dipengaruhi oleh hal-hal berikut :
a. Magna Charta (1215) di Inggris yang kemudian menjadi akar demokrasi.
b.Adanya Piagam Bill of Right (1689) di Inggris.
c.Revolusi Prancis yang menumbuhkan demokrasi dan nasionalisme yang tercermin dalam semboyan revolusi liberte, egalite, fraternite yang berkembang ke seluruh Eropa.
d.Pengaruh pemikiran dari Renaissance.
Selanjutnya,
Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy mengatakan bahwa
prinsip-prinsip nasionalisme adalah hasrat untuk mencapai kesatuan, hasrat
untuk mencapai kemerdekaan, hasrat untuk mencapai keaslian, dan hasrat untuk
mencapai kehormatan.
*Adapun negara penganut nasionalisme di Eropa, antara lain :
a.Inggris dengan Magna Charta (1215);
b.Jerman dengan lahirnya semboyan durch blut und eisen (dengan darah dan besi), dikemukakan oleh Otto Van Bismark;
c.Italia dengan tokohnya Camilo Cavour yang didukung oleh Garibaldi yang melahirkan paham Italia Irredenta (daerah Italia yang belum dibebaskan);
d.Prancis yang berhasil menumbangkan absolutisme di zaman Louis XVI oleh rakyat dibantu kaum borjuis.
Nasionalisme berarti pengakuan hak
setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri.Pengakuan terhadap nasionalisme
harus disertai sikap antidiskriminasi, baik secara rasial, ekonomi, sosial
budaya, geografis secara agama, sebab setiap orang mempunyai hak yang sama atas
pembelaan negara.
0 komentar:
Posting Komentar